SYARAT SEWA:
v Perusahaan:
· FC Akta Perusahaan
· SIUP
· TDP
· NPWP
· Surat Keterangan Domisili
· KTP DIREKSI
· REKENING KORAN 3 Bulan Terakhir
v Perorangan (Pribadi):
· FC KTP Suami Istri
· FC Kartu Keluarga
· FC PBB
· FC Rek. Listrik
v SPK (Surat Perintah Kerja) / PO (Purchase Order) / Confirmation Letter
v Pembayaran Sewa Satu Bulan dimuka
HARGA SEWA SUDAH TERMASUK:
v Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Secara Berkala
v Pengurusan dan Perpanjangan STNK setiap Tahun
v Asuransi Kendaraan All Risk dengan Resiko Pihak Ketiga Max. Rp. 10 Jt
v Jangka Waktu Sewa 1 – 3 Tahun
|





